Parkir Liar, 11 Mobil di Jakut Diderek
access_time Rabu, 13 Januari 2016 16:03 WIB
remove_red_eye 3206
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, kembali melakukan penertiban parkir liar di Kecamatan Kepala Gading dan Tanjung Priok. Sebanyak 11 mobil ditindak petugas.
Pengemudi masih membandel. Dan tetap nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Ini jelas melanggar aturan, makanya kita derek
"Pengemudi masih membandel. Dan tetap nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Ini jelas melanggar aturan, makanya kita derek," ujar Anton Parura, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Rabu (13/1).
Penindakan yang dilakukan, lanjut Anton, berupa pencabutan pentil dan juga penderekan. "Untuk mendereknya kita libatkan empat mobil derek," kata Anton.
Penertiban Parkir di Kebayoran Lama RicuhDalam penertiban kali ini, petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara yang dilibatkan sebanyak 10 petugas.
"Kita akan terus lakukan penertiban. Terlebih masih banyak pemi
lik kendaraan yang tidak sadar aturan," tandasnya.