You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Angkutan Ngetem di Depan Stasiun Kebayoran Lama Ricuh
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir di Kebayoran Lama Ricuh

Penertiban parkir liar di depan Stasiun Kereta Kebayoran Lama, Jalan Masjid Al Huda, Jakarta Selatan ricuh. Tukang ojek yang motornya ditertibkan melawan petugas.

Tadi hanya salah paham, hanya sebentar aja. Mereka beralasan tidak terima dijadikan penyebab kemacetan

Pantauan Beritajakarta.com, kericuhan bermula saat petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan dan kepolisian meminta tukang ojek untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Namun permintaan itu ditolak dan berujung pada adu mulut.

Beruntung ketegangan antara petugas dan tukang ojek bisa langsung diredam. Sehingga kondisi tidak berkembang menjadi kerusuhan.

Operasi Lintas Jaya, 676 Kendaraan Ditindak

"Tadi hanya salah paham, hanya sebentar aja. Mereka beralasan tidak terima dijadikan penyebab kemacetan," ujar Slamet Dahlan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Akhirnya, lanjut Dahlan, tukang ojek pun memindahkan motor-motor mereka dari bahu jalan tersebut.

"Mereka akhirnya memindahkan. Dari operasi tadi di Kebayoran Lama, ada tujuh mikrolet D01 yang ditertibkan dan langsung dikandangkan di Rawa Buaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3939 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye926 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye805 personBudhi Firmansyah Surapati