You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tamu Menginap Wajib Lapor
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tamu Menginap Wajib Lapor

Operasi yustisi di permukiman warga harus dilakukan secara rutin oleh lurah hingga pengurus RT/RW. Tamu yang menginap 1x24 jam pun wajib lapor.

Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk

"Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Senin (18/1).

Menurut Bambang, kerjasama seluruh pihak beserta masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal kegiatan negatif di wilayah masing-masing. Apalagi, kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan agama dan dasar negara di Indonesia mulai masuk ke permukiman warga.

Razia Yustisi, Pasangan Nikah Siri Ingin Sidang Isbat

"Kami sangat berharap adanya semua dukungan dari lapisan masyarakat. Untuk bersama-sama menjaga kampungnya masing-masing," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1178 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1066 personNurito