You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tamu Menginap Wajib Lapor
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Tamu Menginap Wajib Lapor

Operasi yustisi di permukiman warga harus dilakukan secara rutin oleh lurah hingga pengurus RT/RW. Tamu yang menginap 1x24 jam pun wajib lapor.

Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk

"Saya minta seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW agar memberlakukan kembali wajib lapor tamu atau yang bermalam di rumah penduduk," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Senin (18/1).

Menurut Bambang, kerjasama seluruh pihak beserta masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal kegiatan negatif di wilayah masing-masing. Apalagi, kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan agama dan dasar negara di Indonesia mulai masuk ke permukiman warga.

Razia Yustisi, Pasangan Nikah Siri Ingin Sidang Isbat

"Kami sangat berharap adanya semua dukungan dari lapisan masyarakat. Untuk bersama-sama menjaga kampungnya masing-masing," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4714 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati