You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memasukan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke alokasi belanja di Dinas Pendidikan. Semula dana tersebut termasuk dalam dana hibah, namun dirasa kurang tepat.

KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah

"KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Dikatakan Basuki, apabila KJP masuk ke dana hibah, maka tidak bisa terus menerus diberikan kepada satu pihak. Karena batas maksimal hibah hingga tiga kali saja. Padahal Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan KJP hingga perguruan tinggi.

Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP

"Kalau hibah terus nggak boleh berturut-turut. Nanti bicarakan ini dengan Kemendagri dan Inspektorat. Buat anggarannya untuk jaring pengamanan seperti tidak putus sekolah," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1907 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1155 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik