You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memasukan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke alokasi belanja di Dinas Pendidikan. Semula dana tersebut termasuk dalam dana hibah, namun dirasa kurang tepat.

KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah

"KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Dikatakan Basuki, apabila KJP masuk ke dana hibah, maka tidak bisa terus menerus diberikan kepada satu pihak. Karena batas maksimal hibah hingga tiga kali saja. Padahal Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan KJP hingga perguruan tinggi.

Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP

"Kalau hibah terus nggak boleh berturut-turut. Nanti bicarakan ini dengan Kemendagri dan Inspektorat. Buat anggarannya untuk jaring pengamanan seperti tidak putus sekolah," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito