You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dana KJP akan Masuk Anggaran Dinas Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memasukan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ke alokasi belanja di Dinas Pendidikan. Semula dana tersebut termasuk dalam dana hibah, namun dirasa kurang tepat.

KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah

"KJP ini adalah bagian pengeluaran dari Dinas Pendidikan, bukan hibah," kata Basuki saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1).

Dikatakan Basuki, apabila KJP masuk ke dana hibah, maka tidak bisa terus menerus diberikan kepada satu pihak. Karena batas maksimal hibah hingga tiga kali saja. Padahal Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan KJP hingga perguruan tinggi.

Basuki akan Pecat Lurah Salahgunakan SKTM untuk KJP

"Kalau hibah terus nggak boleh berturut-turut. Nanti bicarakan ini dengan Kemendagri dan Inspektorat. Buat anggarannya untuk jaring pengamanan seperti tidak putus sekolah," kata Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3502 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik