You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Utamakan Bangun MRT Ketimbang LRT
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan MRT Tetap Jadi Prioritas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah trase untuk Light Rail Transit (LRT). Ini dilakukan agar proyek LRT tidak mengganggu pembangunan Mass Rapit Transit (MRT).

Trase MRT nggak berubah. LRT yang ngalah. Kereta cepat dan MRT yang diutamakan

"Trase MRT nggak berubah, LRT yang ngalah. Kereta cepat dan MRT yang diutamakan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Basuki, keterlambatan pembangunan MRT hingga 28 tahun, membuat adanya tumpang tindih trase. Setidaknya ada sembilan stasiun yang saling bersinggungan pada kedua moda transportasi berbasis rel tersebut. Sebab, LRT dibangun bertujuan menjadi feeder untuk MRT.

Groundbreaking Proyek LRT Dilakukan Juli

"Waktu membuat trase LRT itu mereka menganggap, MRT kan terlambat, jadi duluan. Tapi nggak bisa dong, MRT kan mau angkut orang dari Balaraja-Cikarang. Jadi sebenernya idealnya bangun MRT dulu," katanya.

Sehingga, lanjut Basuki, trase untuk LRT harus dibuat ulang. Agar tidak lagi tumpang tindih antara keduanya. Rencananya, trase untuk LRT akan diperpendek.

"Ini masalah MRT telat saja. Nah kalau terlambat, ngalah saja trase digambar ulang berarti, nanti LRT sampai di Pulomas saja, tapi kan pendek," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati