You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos Apel, 90 PNS Terancam Tak Terima TKD
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

90 PNS Kepulauan Seribu Terancam Tak Dapat TKD

Lantaran bolos apel, 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, mendapatkan teguran lisan. PNS tersebut tidak mengikuti apel pada Senin (18/1) tanpa keterangan.

Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama 3 bulan

Kepala Badan Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menegaskan sanksi tersebut akan berlanjut kepada pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) apabila PNS kembali bolos apel.

"Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama tiga bulan dan ketentuannya itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 193 Tahun 2015," kata Windu Cahyaningsih, Selasa (19/1).

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Menurutnya, dari jumlah 714 pegawai (PNS) di Kepulauan Seribu termasuk kecamatan dan kelurahan di luar guru hanya ada 571 pegawai tingkat kabupaten yang mengikuti apel Senin (18/1). Apabila teguran lisan tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis.

 

"Hari ini kita berikan teguran dahulu, kalau tidak diindahkan dan PNS terus menerus tidak mengikuti apel pagi dan sore kita berikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan dan atasannya,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1574 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1574 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye946 personAnita Karyati