You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta melantik 58 Satuan Petugas (Satgas) Pengawas Lingkungan, Selasa (19/1). Puluhan anggota satgas itu nantinya disebar ke lima wilayah kota dan satu kabupaten untuk melakukan pengasawan lingkungan.

Untuk tahun 2016, kita ingin fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pembentukan satgas bertujuan memaksilmalkan tugas BPLHD mulai dari tingkat provinsi hingga kota dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebanyak 8 Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan 50 Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) pun ditunjuk sebagai anggota satgas.

Sumber Air Baku di Kepulauan Seribu Tercemar

"Untuk tahun 2016, kita ingin fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal. Makanya kita lantik para anggota satgas ini," katanya, Selasa (19/1).

Fungsi pengawasan itu, kata Junaedi, sudah diatur di dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam undang-undang itu menyebutkan, setiap anggota satgas harus mengawasi kegiatan atau usaha yang wajib Amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) memiliki izin lingkungan dan izin PPLH.

"Jadi para satgas akan mengawasi 1.200 perusahaan yang ada di Ibukota. Pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan lingkungan," katanya.

Dengan adanya satgas tersebut, Junaedi berharap, permasalahan lingkungan hidup seperti persoalan sanitasi kota, kualitas air, kualitas udara dan persoalan pengelolaan sampah yang buruk di Ibukota bisa segera teratasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved