You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

BPLHD Bentuk Satgas Pengawas Lingkungan

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta melantik 58 Satuan Petugas (Satgas) Pengawas Lingkungan, Selasa (19/1). Puluhan anggota satgas itu nantinya disebar ke lima wilayah kota dan satu kabupaten untuk melakukan pengasawan lingkungan.

Untuk tahun 2016, kita ingin fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pembentukan satgas bertujuan memaksilmalkan tugas BPLHD mulai dari tingkat provinsi hingga kota dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebanyak 8 Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan 50 Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) pun ditunjuk sebagai anggota satgas.

Sumber Air Baku di Kepulauan Seribu Tercemar

"Untuk tahun 2016, kita ingin fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal. Makanya kita lantik para anggota satgas ini," katanya, Selasa (19/1).

Fungsi pengawasan itu, kata Junaedi, sudah diatur di dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam undang-undang itu menyebutkan, setiap anggota satgas harus mengawasi kegiatan atau usaha yang wajib Amdal atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL)/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) memiliki izin lingkungan dan izin PPLH.

"Jadi para satgas akan mengawasi 1.200 perusahaan yang ada di Ibukota. Pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan lingkungan," katanya.

Dengan adanya satgas tersebut, Junaedi berharap, permasalahan lingkungan hidup seperti persoalan sanitasi kota, kualitas air, kualitas udara dan persoalan pengelolaan sampah yang buruk di Ibukota bisa segera teratasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik