You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan Pemerintah Pusat Sepakati Lebar Rel LRT
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI dan Pemerintah Pusat Sepakati Lebar Rel LRT

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya bersama pemerintah pusat menyepaakati pembangunan rel Light Rail Transit (LRT) dengan lebar yang sama.

Pemerintah Pusat bangun terlebih dahulu, yang penting sekarang sudah kami sepakati lebar relnya sama

Pasalnya LRT yang dibangun oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI akan saling terhubung sehingga harus memiliki infratruktur dan sarana yang sama agar dapat terintegrasi.

Pembangunan MRT Tetap Jadi Prioritas

"Pemerintah Pusat bangun terlebih dahulu, yang penting sekarang sudah kami sepakati lebar relnya sama, signalingnya sama. Supaya bisa sama-sama pakai kalau sudah jadi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/1).

Dikatakan Basuki, sedikitnya ada dua stasiun yang tumpang tindih antara LRT pusat dan LRT Jakarta di kawasan Senayan. "Ada dua stasiun atau beberapa di daerah Senayan kalau nggak salah overlap juga," ucapnya.

Mengenai pembangunan LRT Jakarta, Basuki mengakui pihaknya menghentikan sementara rencana pembangunannya. Penghentian sementara lantaran adanya tumpang tindih antara trase LRT dengan MRT.

Diperkirakan pembangunan LRT baru bisa dimulai pada Juli mendatang sambil menunggu proses penyesuaian trase antara kedua moda transportasi berbasis rel tersebut. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik