You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Rekrut 60 Petugas Cleaning Service
photo Suparni - Beritajakarta.id

60 Petugas Cleaning Service Pulau Seribu Diawasi CCTV

Sebanyak 60 petugas baru cleaning service (CS) di Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan diawasi Closed Circuit Television (CCTV). Apabila dalam praktiknya petugas cleaning service tidak menjalankan tugas akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka akan dipantau melalui CCTV sehingga tidak perlu lagi pengawas, cukup dibagi tugas dan wilayah kerja

"Jika tidak melaksanakan tugas sesuai tata tertib dan tupoksinya, maka akan ada sanksi dari peringatan hingga PHK sepihak," ujar Tri Supriyanto, Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Bagian Umum dan Protokol Kepulauan Seribu, Selasa (19/1).

59 Orang Melamar Jadi Satpam di Pulau Cagar Budaya

60 petugas cleaning service tersebut akan ditempatkan di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Rumah Dinas Pejabat Pulau Pramuka, Rumah Dinas Guru Pulau Pramuka, Wisma Bahari Pulau Karya, dan Lapangan Sepak Bola Pulau Karya

Lalu, Rumah Dinas Baronang Pulau Karya, Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara dan Kantor Sudin di Pulau Karya.

"Mereka akan dipantau melalui CCTV sehingga tidak perlu lagi pengawas, cukup dibagi tugas dan wilayah kerja," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3779 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye887 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye766 personBudhi Firmansyah Surapati