You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Rekrut 60 Petugas Cleaning Service
photo Suparni - Beritajakarta.id

60 Petugas Cleaning Service Pulau Seribu Diawasi CCTV

Sebanyak 60 petugas baru cleaning service (CS) di Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan diawasi Closed Circuit Television (CCTV). Apabila dalam praktiknya petugas cleaning service tidak menjalankan tugas akan diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka akan dipantau melalui CCTV sehingga tidak perlu lagi pengawas, cukup dibagi tugas dan wilayah kerja

"Jika tidak melaksanakan tugas sesuai tata tertib dan tupoksinya, maka akan ada sanksi dari peringatan hingga PHK sepihak," ujar Tri Supriyanto, Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Bagian Umum dan Protokol Kepulauan Seribu, Selasa (19/1).

59 Orang Melamar Jadi Satpam di Pulau Cagar Budaya

60 petugas cleaning service tersebut akan ditempatkan di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Rumah Dinas Pejabat Pulau Pramuka, Rumah Dinas Guru Pulau Pramuka, Wisma Bahari Pulau Karya, dan Lapangan Sepak Bola Pulau Karya

Lalu, Rumah Dinas Baronang Pulau Karya, Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara dan Kantor Sudin di Pulau Karya.

"Mereka akan dipantau melalui CCTV sehingga tidak perlu lagi pengawas, cukup dibagi tugas dan wilayah kerja," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri