You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Januari, Masjid Fatahillah Balaikota Bakal Diresmikan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jokowi akan Resmikan Masjid Fatahillah

Pada 29 Januari 2016 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan Masjid Fatahillah di Kompleks Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat. Rencananya, masjid yang mulai dibangun sejak 18 September 2015 lalu tersebut bakal diresmikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)

Sesuai jadwal memang akan diresmikan oleh bapak presiden

"Sesuai jadwal memang akan diresmikan oleh bapak presiden," kata ‎Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Rabu (19/1).

Dikatakan Ika, bangunan masjid memiliki sejumlah keunikan. Salah satunya, bentuk kubah yang didesain bergaya klasik sehingga menimbulkan kesan megah di tengah lokasi sempit.

Basuki Resmikan Masjid di Rusun Marunda

"Memang awalnya itu masalah lokasi yang sempit, tapi akhirnya bisa dioptimalkan. Pembangunannya cukup megah," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sampai kini masih terus berupaya melakukan penambahan fasilitas penunjang masjid. Di antaranya peralatan sound system, mimbar, karpet dan beduk yang tengah dilengkapi hingga sekarang.

‎"Kami juga koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk memperindah tamannya. Begitu juga Dinas Perindustrian dan Energi agar menambah lampu sorot agar masjid terlihat lebih indah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati