You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalan Pluit Permai Amblas Sedalam Hampir Satu Meter
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jalan Pluit Permai Ambles Satu Meter

Pengeboran pemasangan crossing pipa gas salah perusahaan BUMN menyebabkan Jalan Pluit Permai, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ambles. Alhasil, kondisi tersebut dikeluhkan warga lantaran membahayakan  pengguna jalan.

Sejak tiga hari lalu jalan mulai mengalami keretakan. Tapi benar-benar ambles ya hari ini

Pantauan Beritajakarta.com, amblesnya Jalan Pluit Permai, terletak di tikungan jalan menuju Jalan Pluit Timur. Aspal jalan yang tepat berada di tikungan amblas dengan diameter sekitar lima meter dengan kedalaman hampir satu meter.

Parahnya, amblesnya jalan juga membuat batu blok separator pembatas jalan dengan saluran air dan aspal jalan masuk hingga menyumbat saluran air. Tak hanya itu, amblesnya sebagian jalan menyebabkan kemacetan di kedua ruas jalan.

Jalan Ambles, Jalur ke Cipulir Dialihkan

Salah seorang warga RW 05, Kelurahan Pluit, Sandi (48) mengatakan, amblesnya jalan tersebut terjadi, Selasa (19/1) sekitar pukul 10.30. Dirinya menduga amblesnya jalan akibat dampak dari pengeboran pemasangan pipa gas oleh salah satu perusahaan BUMN yang sedang dilakukan di wilayah tersebut.

“Sejak tiga hari lalu jalan mulai mengalami keretakan. Tapi benar-benar ambles ya hari ini,” ujarnya, Selasa (19/1).

Saat ini, petugas sudah memasang rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Namun demikian, ia berharap perbaikan segera dilakukan dan perusahaan diberi sanksi agar lebih hati-hati saat melakukan pengerjaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1186 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye951 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati