You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Akta Lahir Bisa Dilakukan di Kecamatan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembuatan Akta Lahir Bisa Dilakukan di Kecamatan

Pengurusan pembuatan akta lahir warga kini bisa dilakukan di kantor kecamatan. Layanan ini sudah dimulai sejak 4 Januari 2016 lalu.

Warga kini bisa mengurus akta lahir di kantor kecamatan, tidak perlu datang ke kantor sudin. Baik akta untuk anak baru lahir maupun dewasa. Tetap kita layani dan gratis

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, layanan akta lahir di kecamatan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan akta lahir.

"Warga kini bisa mengurus akta lahir di kantor kecamatan, tidak perlu datang ke kantor sudin. Baik akta untuk anak baru lahir maupun dewasa. Tetap kita layani dan gratis," ujar Fauzi, Rabu (20/1).

Sudin Dukcapil Jakarta Timur Kebut Pencetakan E-KTP

Pelayanan akta lahir kali ini dilakukan sesuai dengan domisili masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya, harus sesuai dengan tempat kelahirannya.

Untuk syarat pembuatan sangat mudah, yakni warga mengajukan surat permohonan, melampirkan foto copy KTP dan kartu keluarga kedua orangtua serta surat nikah orangtua. Kemudian surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit dan surat keterangan dari kelurahan.

"Selain lebih mudah, juga lebih dekat dengan tempat tinggal. Sehingga tidak banyak mengeluarkan biaya tranportasinya," tandas Fauzi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4096 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1034 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye942 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye817 personBudhi Firmansyah Surapati