You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Akta Lahir Bisa Dilakukan di Kecamatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembuatan Akta Lahir Bisa Dilakukan di Kecamatan

Pengurusan pembuatan akta lahir warga kini bisa dilakukan di kantor kecamatan. Layanan ini sudah dimulai sejak 4 Januari 2016 lalu.

Warga kini bisa mengurus akta lahir di kantor kecamatan, tidak perlu datang ke kantor sudin. Baik akta untuk anak baru lahir maupun dewasa. Tetap kita layani dan gratis

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, layanan akta lahir di kecamatan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan akta lahir.

"Warga kini bisa mengurus akta lahir di kantor kecamatan, tidak perlu datang ke kantor sudin. Baik akta untuk anak baru lahir maupun dewasa. Tetap kita layani dan gratis," ujar Fauzi, Rabu (20/1).

Sudin Dukcapil Jakarta Timur Kebut Pencetakan E-KTP

Pelayanan akta lahir kali ini dilakukan sesuai dengan domisili masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya, harus sesuai dengan tempat kelahirannya.

Untuk syarat pembuatan sangat mudah, yakni warga mengajukan surat permohonan, melampirkan foto copy KTP dan kartu keluarga kedua orangtua serta surat nikah orangtua. Kemudian surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit dan surat keterangan dari kelurahan.

"Selain lebih mudah, juga lebih dekat dengan tempat tinggal. Sehingga tidak banyak mengeluarkan biaya tranportasinya," tandas Fauzi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4015 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik