You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan Akta Lahir Bisa Dilakukan di Kecamatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembuatan Akta Lahir Bisa Dilakukan di Kecamatan

Pengurusan pembuatan akta lahir warga kini bisa dilakukan di kantor kecamatan. Layanan ini sudah dimulai sejak 4 Januari 2016 lalu.

Warga kini bisa mengurus akta lahir di kantor kecamatan, tidak perlu datang ke kantor sudin. Baik akta untuk anak baru lahir maupun dewasa. Tetap kita layani dan gratis

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, layanan akta lahir di kecamatan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan akta lahir.

"Warga kini bisa mengurus akta lahir di kantor kecamatan, tidak perlu datang ke kantor sudin. Baik akta untuk anak baru lahir maupun dewasa. Tetap kita layani dan gratis," ujar Fauzi, Rabu (20/1).

Sudin Dukcapil Jakarta Timur Kebut Pencetakan E-KTP

Pelayanan akta lahir kali ini dilakukan sesuai dengan domisili masing-masing. Berbeda dengan sebelumnya, harus sesuai dengan tempat kelahirannya.

Untuk syarat pembuatan sangat mudah, yakni warga mengajukan surat permohonan, melampirkan foto copy KTP dan kartu keluarga kedua orangtua serta surat nikah orangtua. Kemudian surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit dan surat keterangan dari kelurahan.

"Selain lebih mudah, juga lebih dekat dengan tempat tinggal. Sehingga tidak banyak mengeluarkan biaya tranportasinya," tandas Fauzi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1369 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik