You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Menilai RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Pertimbangkan Aspek Sosial
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Larang Minuman Beralkohol, Aspek Sosial Harus Dipertimbangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Pansus Rancangan Undang-undang ‎(RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memperhatikan aspek sosial dalam pembahasan.

Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?

"‎Yang terhormat ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol, saya sampaikan bila ingin melarang secara total minuman beralkohol ini, harus pertimbangkan negatif dan positifnya," ujar Djarot saat menghadiri dengar pendapat pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol di Ruang Rapat Pansus B Gedung DPR RI Nusantara II di Jalan Jendaral Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Djarot, terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang menggantungkan pendapatan daerahnya dari sektor pariwisata. Sehingga kawasan wisata tersebut tetap menjajakan minuman beralkohol.

Jadi Kafe Liar, 30 Gubug di Sisi KBB Dibongkar

"‎Misalnya, Bali, Sulawesi Selatan dan juga Papua sering dikunjungi wisatawan mancanegara yang meminum minuman beralkohol kayak air putih. Kalau dilarang, apa jadinya?," terang Djarot.

Djarot berharap, Pansus DPR RI tentang RUU Larang Minuman Beralkohol dapat mencari jalan keluar. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Artinya kalau sudah jadi undang-undang, ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. Sebelum ini kearah sana, hemat saya dipikirkan positif dan negatifnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik