You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peningkatan Kompetensi Pegawai Gunakan e-Learning
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelatihan Pegawai, DKI Terapkan Sistem E-Learning

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan sistem pelatihan elektronik atau e-learning di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat). Dengan sistem tersebut, interaksi pengajar dan peserta didik bisa dilakukan tanpa tatap muka.

Ini untuk mempermudah peserta. Apalagi, saat ini kan letak antara diklat satu dan lain, letaknya berjauhan

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Provinsi DKI Jakarta, Budihastuti? mengatakan, pihaknya implementasi sistem informasi kediklatan secara online dimulai tahun 2016 ini. Dengan sistem aplikasi e-learning, peserta bisa mengunduh dan menerima materi atau penugasan dari pengajar tanpa harus melakukan tatap muka.

"Ini untuk mempermudah peserta. Apalagi, saat ini kan letak antara diklat satu dan lain, letaknya berjauhan," ujarnya, Kamis (20/1).

Lurah dan Camat di Jakut Diberi Pelatihan Gunakan Medsos

Untuk menggunakan aplikasi e-learning, Budhi mengatakan, peserta dapat mengakses situs Badiklat DKI Jakarta, dengan alamat, http://diklatdki.jakarta.go.id/simdiklat.html.

"Kalau kesulitan menggunakan aplikasi, peserta bisa menghubungi kontak personal yang tertera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24526 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2899 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2690 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1331 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1137 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik