You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTSP Kepulauan Seribu Proses Pengajuan BTS
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Proses Pengajuan BTS

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) terkait kegiatan operasional menara Base Transceiver Station (BTS) yang diajukan oleh salah satu operator seluler.

Kita akan proses pengajuannya sesuai SOP yang berlaku

Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pihaknya telah melakukan sidang setelah paparan dari PT Ciptakomindo Pradipta, sebelum memproses pengajuan operasional BTS yang rencananya akan didirikan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

"Kita akan proses pengajuannya sesuai SOP yang berlaku," ujarnya, Rabu (20/1).

Pengelola BTS Diminta Urus Perizinan

Menurut Subhan, pengajuan operasional BTS ini adalah yang pertama kalinya di Pulau Seribu, dan berharap akan ada banyak lagi yang mengajukan sesuai prosedur.

"Ada 13 kesepakatan yang diambil diantaranya soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), membuat program CSR untuk pulau terluar di wilayah Kepulauan Seribu (Pulau Sebira) di bidang jaringan telekomunikasi dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye713 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye705 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye684 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik