You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan Chiropractic First. Kali ini klinik yang disegel berlokasi di lantai 2 Mall Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, sama seperti penyegelan sebelumnya, klinik Chiropractic First di lokasi disegel karena tidak memiliki izin praktek dokter, izin Majelis Kesehatan Indonesia dan izin tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin," katanya, Kamis (21/1).

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Kukuh mengatakan, tindakan penyegelan terhadap klinik Chiropractic First dan klinik kesehatan yang tak berizin akan terus dilakukan. Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik klinik terlebih dahulu.

"Artinya semua klinik kesehatan yang tidak dapat lisensi akan kita tindak, karena dapat merugikan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1309 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close