You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan Chiropractic First. Kali ini klinik yang disegel berlokasi di lantai 2 Mall Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, sama seperti penyegelan sebelumnya, klinik Chiropractic First di lokasi disegel karena tidak memiliki izin praktek dokter, izin Majelis Kesehatan Indonesia dan izin tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin," katanya, Kamis (21/1).

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Kukuh mengatakan, tindakan penyegelan terhadap klinik Chiropractic First dan klinik kesehatan yang tak berizin akan terus dilakukan. Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik klinik terlebih dahulu.

"Artinya semua klinik kesehatan yang tidak dapat lisensi akan kita tindak, karena dapat merugikan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2053 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1458 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1433 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye847 personFolmer