You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan Chiropractic First. Kali ini klinik yang disegel berlokasi di lantai 2 Mall Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, sama seperti penyegelan sebelumnya, klinik Chiropractic First di lokasi disegel karena tidak memiliki izin praktek dokter, izin Majelis Kesehatan Indonesia dan izin tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin," katanya, Kamis (21/1).

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Kukuh mengatakan, tindakan penyegelan terhadap klinik Chiropractic First dan klinik kesehatan yang tak berizin akan terus dilakukan. Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik klinik terlebih dahulu.

"Artinya semua klinik kesehatan yang tidak dapat lisensi akan kita tindak, karena dapat merugikan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6855 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing