You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Kembali Segel Klinik Chiropractic First

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali menyegel klinik kesehatan Chiropractic First. Kali ini klinik yang disegel berlokasi di lantai 2 Mall Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, sama seperti penyegelan sebelumnya, klinik Chiropractic First di lokasi disegel karena tidak memiliki izin praktek dokter, izin Majelis Kesehatan Indonesia dan izin tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Klinik tersebut kembali kita tutup karena sama sekali tidak ada izin," katanya, Kamis (21/1).

9 Klinik Chiropractic Disegel Satpol PP

Kukuh mengatakan, tindakan penyegelan terhadap klinik Chiropractic First dan klinik kesehatan yang tak berizin akan terus dilakukan. Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik klinik terlebih dahulu.

"Artinya semua klinik kesehatan yang tidak dapat lisensi akan kita tindak, karena dapat merugikan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1174 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1141 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1065 personNurito