You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ubah Bus Jemputan PNS Jadi Angkutan Umum
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki: Kalau Mau Pulang Cepat, Pindah Saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa lokasi kantornya terlalu jauh untuk minta pindah tempat kerja.

Saya masih baik hati. Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja

"Saya masih baik hati. Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja. Di kelurahan masih banyak kekurangan orang kok, untuk ngawasin PPSU," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Menurut Basuki, seharusnya dengan gaji untuk golongan terendah Rp 12-13 juta, para PNS bisa bekerja lebih maksimal.

3 Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan

"Gajinya sampai Rp 12-13 juta per bulan golongan terendah, mental kayak begini. Dari pada kerja di sini jam 3-4 sudah kabur. Terus pakai kompakan, busnya sudah mau berangkat," tandasnya.

Pernyataan Basuki tersebut sebagai solusi untuk para PNS yang merasa keberatan jika bus jemputan yang selama ini digunakan dihentikan operasinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6466 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3891 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3217 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1666 personFolmer