You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ubah Bus Jemputan PNS Jadi Angkutan Umum
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki: Kalau Mau Pulang Cepat, Pindah Saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa lokasi kantornya terlalu jauh untuk minta pindah tempat kerja.

Saya masih baik hati. Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja

"Saya masih baik hati. Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja. Di kelurahan masih banyak kekurangan orang kok, untuk ngawasin PPSU," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Menurut Basuki, seharusnya dengan gaji untuk golongan terendah Rp 12-13 juta, para PNS bisa bekerja lebih maksimal.

3 Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan

"Gajinya sampai Rp 12-13 juta per bulan golongan terendah, mental kayak begini. Dari pada kerja di sini jam 3-4 sudah kabur. Terus pakai kompakan, busnya sudah mau berangkat," tandasnya.

Pernyataan Basuki tersebut sebagai solusi untuk para PNS yang merasa keberatan jika bus jemputan yang selama ini digunakan dihentikan operasinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29660 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11720 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye7214 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4049 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1822 personAldi Geri Lumban Tobing