You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ubah Bus Jemputan PNS Jadi Angkutan Umum
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki: Kalau Mau Pulang Cepat, Pindah Saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa lokasi kantornya terlalu jauh untuk minta pindah tempat kerja.

Saya masih baik hati. Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja

"Saya masih baik hati. Kalau kamu ingin pulang cepat, minta pindah kerja dekat kelurahan kamu saja. Di kelurahan masih banyak kekurangan orang kok, untuk ngawasin PPSU," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1).

Menurut Basuki, seharusnya dengan gaji untuk golongan terendah Rp 12-13 juta, para PNS bisa bekerja lebih maksimal.

3 Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan

"Gajinya sampai Rp 12-13 juta per bulan golongan terendah, mental kayak begini. Dari pada kerja di sini jam 3-4 sudah kabur. Terus pakai kompakan, busnya sudah mau berangkat," tandasnya.

Pernyataan Basuki tersebut sebagai solusi untuk para PNS yang merasa keberatan jika bus jemputan yang selama ini digunakan dihentikan operasinya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik