You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menghapus bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi pegawainya. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tentang Perubahan Waktu Bus Jemputan bagi PNS DKI Jakarta, Pemprov DKI hanya mengubah jam operasional.

Memang ada poin yang mesti diubah

"Memang ada poin yang mesti diubah," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (22/1).

Terhitung mulai Senin (25/1), waktu operasional bus untuk pulang kerja yakni pukul 17.00-17.30. Sementara untuk waktu keberangkatan masih sama yakni dari pukul 05.00.

Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Dalam surat edaran juga menyebutkan, pegawai yang pulang tepat waktu pukul 16.00, tidak akan difasilitasi bus jemputan tersebut.

Dikatakan Saefullah, perubahan jam opersional ini untuk memaksimalkan kinerja PNS. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini sampai 1 Februari 2016.

Setidaknya ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI di lingkungan Balai Kota. Untuk di tingkat kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute yang dilewati yakni Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye2450 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1398 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1013 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati
close