You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ruang Pengunjung PTSP Pancoran Belum Dilengkapi Sekat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ruang Pelayanan PTSP Pancoran Belum Dilengkapi Sekat

Ruang pengunjung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan hingga kini belum memiliki sekat kaca antar ruangan. Sehingga meskipun ada pendingin ruangan atau AC, udara yang sejuk tidak begitu terasa.

AC sudah ada tiga, seharusnya tertutup, ada sekat, demi kenyamanan pemohon

Pantauan Beritajakarta.com, terdapat tiga unit AC di ruangan seluas 70 meter persegi ini. Namun lantaran kondisinya terbuka, udara yang dihasilkan dari AC itu tidak begitu terasa.

"Ruang pengunjung luasnya sekitar 70 meter persegi gabung dengan front office. Dari pertama launching belum diberi sekat untuk ruang tersendiri. AC sudah ada tiga, seharusnya tertutup, ada sekat, demi kenyamanan pemohon," ujar Erwin Sanusi, Kepala PTSP Kecamatan Pancoran, Selasa (26/1).

BPTSP Layani Antar Jemput Izin Bermotor

Selain ruangan pelayanan, ruang penyimpan arsip dan alat tulis kantor (ATK) juga kurang memadai. Ruang tersebut hanya memiliki luas 30 meter persegi.

"Kalau buat menghambat nggak terlalu, untuk jalannya kita agak sulit. Kurang nyaman untuk bekerja," kata Erwin.

Dikatakan Erwin, pihak kecamatan tidak memiliki anggaran untuk pemasangan sekat ruangan. Maka itu, dia berniat untuk mengusulkan pengadaan tersebut ke BPTSP.

"Pihak kecamatan bilang nggak punya anggaran, jadi saya harus konsultasi dengan BPTSP untuk menggunakan anggaran dari badan rencananya. Kalau BPTSP nggak ada anggaran juga, ya bersurat untuk meminta solusi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, itu arahan dari kecamatan," tandas Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1870 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1432 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik