You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baru Digali 1,5 Meter, Embung di RPTRA Kebon Pala Penuh Air
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengerukan Embung di Kebon Pala Baru 1,5 Meter

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur berinisiatif untuk membuat embung di areal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala, Makasar. Selain untuk penampungan dan resapan air, embung nantinya juga bisa menambah daya tarik RPTRA tersebut.

Pembuatan embung ini program dadakan saya, camat dan lurah. Kita targetkan tahun ini langsung rampung dan bisa difungsikan sebagai penampungan air

"Pembuatan embung ini program dadakan saya, camat dan lurah. Kita targetkan tahun ini langsung rampung dan bisa difungsikan sebagai penampungan air," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (27/1).

Rencananya embung akan memiliki luas antara 3.000-4.000 meter persegi. Lahan embung yang berada di RT 10/01 Kebon Pala tersebut memang awalnya bekas rawa-rawa. Pengerukan sendiri sudah dimulai sejak Sabtu (23/1) lalu.

Pembangunan Embung Kebon Pala Dimulai

Dari pantauan Beritajakarta.com, saat ini dilokasi pembuatan embung sudah ada satu unit eskavator amfibi untuk melakukan pengerukan mulai dari sisi barat yang berbatasan dengan pagar RPTRA. Pengerukan pun baru sedalam 1,5 meter di embung yang sudah terisi air.

Nantinya di sekitar embung, akan dibuatkan taman dan joging track. Sehingga warga yang berekreasi ke RPTRA, bisa langsung olahraga. Bahkan warga bisa berwisata air di embung tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati