You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubuk Liar di Pinggir Rel Kereta Api Senen di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

200 Petugas Bongkar Gubuk di Pinggir Rel Senen

Sebanyak 200 petugas gabungan melakukan penertiban gubuk liar di sepanjang rel kereta api, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/1). Selain melanggar aturan, gubuk-gubuk tersebut juga membahayakan perjalanan kereta.

Ada 200 petugas gabungan. Kami tertibkan karena keberadaannya mengganggu lingkungan dan kebersihan serta membahayakan. Secara aturan, seharusnya bantaran rel steril

Camat Senen Munjir Munaji mengatakan, selama ini pihaknya kerap mendapat pengaduan warga gubuk-gubuk membuat kumuh kawasan sekitar. Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan menertibkan kawasan bantaran rel sepanjang dua kilometer yang dipenuhi gubuk liar.

"Ada 200 petugas gabungan. Kami tertibkan karena keberadaannya mengganggu lingkungan dan kebersihan serta membahayakan. Secara aturan, seharusnya bantaran rel steril," ujarnya.

27 Gubuk Liar di Bukit Duri Dibongkar

Pantauan Beritajakarta.com, petugas dari Satpol PP, Polsus PT Kereta Api Indonesia, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), TNI dan polisi ikut serta dalam penertiban. Mereka membongkar satu persatu gubuk dengan menggunakan linggis dan palu, mulai sekitar pukul 10.00. Hingga saat ini, pembongakran masih berlangsung dan tidak ada perlawan dari pemilik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5457 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1769 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1126 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri