You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Semua E-KTP DKI Berlaku Seumur Hidup
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Semua E-KTP DKI Berlaku Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan pemegang KTP elektronik (e-KTP) DKI sudah berlaku seumur hidup. Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak

"Jadi KTP elektronik yang sudah tercetak berlaku seumur hidup," ujar Edison Sianturi, Kepala Dukcapil DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1).

Dia menambahkan, bagi pemegang e-KTP yang dicetak pada tahun 2010, 2011 sampai seterusnya, maka e-KTP berlaku seumur hidup. Oleh sebab itu, warga tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP yang dimilikinya. Kecuali jika yang bersangkutan pindah alamat rumah, hilang atau KTP rusak.

34 Penghuni Rumah Kos Terjaring Binduk

"Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak," tandasnya.

Edison menjelaskan, kebijakan itu di atur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2013, yang merupakan perubahan dari Undang-undang nomor 23 tahun 2006.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati