You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Semua E-KTP DKI Berlaku Seumur Hidup
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Semua E-KTP DKI Berlaku Seumur Hidup

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyatakan pemegang KTP elektronik (e-KTP) DKI sudah berlaku seumur hidup. Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak

"Jadi KTP elektronik yang sudah tercetak berlaku seumur hidup," ujar Edison Sianturi, Kepala Dukcapil DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/1).

Dia menambahkan, bagi pemegang e-KTP yang dicetak pada tahun 2010, 2011 sampai seterusnya, maka e-KTP berlaku seumur hidup. Oleh sebab itu, warga tidak perlu lagi memperpanjang e-KTP yang dimilikinya. Kecuali jika yang bersangkutan pindah alamat rumah, hilang atau KTP rusak.

34 Penghuni Rumah Kos Terjaring Binduk

"Jadi tidak harus diperpanjang, kecuali dia ada mutasi data, pindah alamat, dari alamat satu ke alamat lainnya atau rusak," tandasnya.

Edison menjelaskan, kebijakan itu di atur dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2013, yang merupakan perubahan dari Undang-undang nomor 23 tahun 2006.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15046 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer