You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pulau Seribu Terancam Peredaran Narkoba
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Seribu Waspada Peredaran Narkoba

Waspadai peredaran narkoba di Kepulauan Seribu, kepolisian tingkatkan wilayah perbatasan. 

Ini ancaman nyata di Pulau Seribu, sebagai daerah wisata harus bersih dari Narkoba

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah masuk kawasan Kepulauan Seribu. Oleh sebab itu, pengawasan dan pengamanan menuju Kepulauan Seribu diperketat.

Bupati Minta Pengamanan Wisata Kembali Diaktifkan

"Ini ancaman nyata di Pulau Seribu, kami akan terus mengejar, menangkap dan mengungkap peredaran narkoba di sini hingga Kepulauan Seribu sebagai daerah wisata bersih dari narkoba," ujarnya, Kamis (28/1).

Ia menjelaskan, selama bulan Januari, pihaknya telah menangkap enam tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Salah satu bandar narkoba inisial MD merupakan warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.

"Berbagai barang bukti berhasil kami amankan, dan kini keenamnya sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka," tandasnya.

Sebelumnya, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Kepulauan Seribu, berinisial MD ditangkap jajaran Polres Kepulauan Seribu pertengahan Januari 2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4269 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1638 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1577 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik