DKI Terus Tambah Taman di Pemukiman Padat
Upaya menambah keberadaan taman di ibu kota terus dilakukan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta. Selain untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) keberadaan taman juga dapat menjadi sarana perkembangan dan pertumbuhan kejiwaan anak- anak. Untuk itu, salah satu program yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta saat ini yakni menambah jumlah taman di ibu kota, khususnya di lingkungan padat penduduk.
Di perkampungan padat perlu adanya taman, agar terciptanya interaksi sosial, hal tersebut baik untuk perkembangan kejiwaan anak
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar, mengatakan, program pembangunan taman di lingkungan padat sudah ada sejak dulu, hanya sekarang lebih didorong menjadi taman layak anak (TLA). Sedangkan di tingkat Rukun Warga (RW) program tersebut dinamakan RW ramah anak.
"Di perkampungan padat perlu adanya taman, agar terciptanya interaksi sosial, hal tersebut baik untuk perkembangan kejiwaan anak," kata Nandar saat dihubungi beritajakarta.com, Selasa (27/5).
Jokowi Minta Taman di Jakarta Multi ManfaatDikatakan Nandar, dengan adanya taman ditengah lingkungan pemukiman, diharapkan maka kejadian seperti yang dialami Valentino, bocah berusia 5 tahun yang loncat dari lantai 19 tower B No 28 Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.
"Jika anak sering melakukan interaksi, diharapkan tidak ada lagi kejadian, seperti anak yang lompat," tuturnya.
Pemprov DKI, lanjut Nandar, saat ini sudah melakukan sosialisasi, hal bertujuan jika ada warga yang hendak menjual tanahnya untuk dibangun taman dapat menghubungi Dinas terkait.
"Sebulan lalu Pemprov DKI sudah membuat iklan, itu merupakan perintah dari Wakil Gubernur Ahok, disusul surat ke Walikota untuk disampaikan ke tingkat bawah yakni Lurah," pungkasnya
Berdasarkan data yang dimiliki Distankam, tambah Nandar, saat ini sudah ada 2.523 RTH baik berbentuk taman maupun jalur hijau dan 101 taman interaktif.
"Targetnya setiap tahun ada 50 hektare yang dibebaskan, 40 hektare untuk ruang terbuka hijau dan 10 hektare untuk lahan pemakaman," tandasnya.