Lahan Pemprov DKI di Pulogadung Dipasang Plang
Untuk mengamankan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Timur menandai dengan plang lahan seluas 6.770 meter persegi di Jalan Bekasi Timur Raya KM 17, Jatinegara Kaum, Pulogadung.
Ini lahan milik Pemprov DKI, bagian dari 18 aset yang saat ini dikuasai masyarakat. Makanya kita ambil alih dengan dipasangi plang pengumuman
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, lahan yang terletak di RT 01/03 Jatinegara Kaum, selama ini dikuasai warga. Lahan dimanfaatkan untuk lahan parkir truk dan bus.
"Ini lahan milik Pemprov DKI, bagian dari 1
8 aset yang saat ini dikuasai masyarakat. Makanya kita ambil alih dengan dipasangi plang pengumuman," ujar Syofian, Jumat (29/1).Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKIPemasangan plang ini melibatkan sekitar 50 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP dan TNI dan Polisi.
"Rencananya lahan ini kita usulkan ke Gubernur untuk dijadikan rusun. Lumayan kan bisa nambah banyak jumlah rusun untuk menampung warga bantaran kali yang terkena relokasi," tandas Syofian.