You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Pegawai negeri sipil (PNS) Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipecat jika terbukti melakukan negosiasi dengan pihak tergugat.

Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung

"Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat penanganan perkara di pengadilan oleh Pemprov DKI, di Balai Kota DKI, Selasa (26/1).

Djarot mengaku pernah mendapatkan informasi dari seorang pejabat‎ di salah satu wilayah kota, yang mengungkapkan bahwa posisi bagian hukum tidak berjuang mempertahankan lahan milik Pemda. Hingga akhirnya dikuasai oleh pihak lain.

Pegawai DPP Ditarik Jadi Kepala Biro Hukum DKI

"‎Ada oknum yang bermain di dua dan tiga kaki. Kalau anda memiliki orientasi materi, maka ini adalah lahan yang sangat bisa disalahgunakan.‎ Saya minta mundur sekarang juga, harus gentle-lah," tandas Djarot.

Djarot berharap, PNS di Biro Hukum DKI dan bagian hukum di lima wilayah kota serta kabupaten itu‎ dapat berkomunikasi baik dengan lurah dan camat setempat. Sebab para pimpinan di deerah tersebut menjadi faktor penting pendataan aset di wilayah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti