You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Pegawai negeri sipil (PNS) Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipecat jika terbukti melakukan negosiasi dengan pihak tergugat.

Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung

"Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat penanganan perkara di pengadilan oleh Pemprov DKI, di Balai Kota DKI, Selasa (26/1).

Djarot mengaku pernah mendapatkan informasi dari seorang pejabat‎ di salah satu wilayah kota, yang mengungkapkan bahwa posisi bagian hukum tidak berjuang mempertahankan lahan milik Pemda. Hingga akhirnya dikuasai oleh pihak lain.

Pegawai DPP Ditarik Jadi Kepala Biro Hukum DKI

"‎Ada oknum yang bermain di dua dan tiga kaki. Kalau anda memiliki orientasi materi, maka ini adalah lahan yang sangat bisa disalahgunakan.‎ Saya minta mundur sekarang juga, harus gentle-lah," tandas Djarot.

Djarot berharap, PNS di Biro Hukum DKI dan bagian hukum di lima wilayah kota serta kabupaten itu‎ dapat berkomunikasi baik dengan lurah dan camat setempat. Sebab para pimpinan di deerah tersebut menjadi faktor penting pendataan aset di wilayah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati