You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Biro Hukum yang Main 'Dua Kaki' akan Dipecat

Pegawai negeri sipil (PNS) Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan dipecat jika terbukti melakukan negosiasi dengan pihak tergugat.

Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung

"Kalau kalian semua yang mewakili Pemprov DKI coba bermain-main dua kaki atau tiga kaki, yang menguntungkan tergugat, maka kita pecat dan pidanakan langsung," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat memimpin rapat penanganan perkara di pengadilan oleh Pemprov DKI, di Balai Kota DKI, Selasa (26/1).

Djarot mengaku pernah mendapatkan informasi dari seorang pejabat‎ di salah satu wilayah kota, yang mengungkapkan bahwa posisi bagian hukum tidak berjuang mempertahankan lahan milik Pemda. Hingga akhirnya dikuasai oleh pihak lain.

Pegawai DPP Ditarik Jadi Kepala Biro Hukum DKI

"‎Ada oknum yang bermain di dua dan tiga kaki. Kalau anda memiliki orientasi materi, maka ini adalah lahan yang sangat bisa disalahgunakan.‎ Saya minta mundur sekarang juga, harus gentle-lah," tandas Djarot.

Djarot berharap, PNS di Biro Hukum DKI dan bagian hukum di lima wilayah kota serta kabupaten itu‎ dapat berkomunikasi baik dengan lurah dan camat setempat. Sebab para pimpinan di deerah tersebut menjadi faktor penting pendataan aset di wilayah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11442 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati