You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Tahun 2015, 44 Kasus Perkara Melilit Pemprov DKI Jakarta
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya kesulitan anggaran dalam memperjuangkan aset Pemprov DKI Jakarta. Ia menjelaskan untuk satu perkara di wilayah pihaknya harus menyediakan anggaran senilai Rp 5 juta.

Biaya cukup mahal, satu perkara bisa Rp 5 juta

"Kalau di provinsi anggaran itu ada, tapi kalau di wilayah kota tidak ada. Biaya cukup mahal, satu perkara bisa Rp 5 juta," ujar Yayan, kepada Beritajakarta. com, Selasa (26/1).

Dikatakan Yayan, dari tahun 1986 sampai saat ini ada 50 perkara sengketa lahan di biro hukum. Sedangkan kasus lainnya selama 2015 mencapai 44 kasus perkara terdiri dari 37 kasus perkara perdata dan 7 kasus perkara Tata Usaha Negara.

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

"Khusus aset itu ada 50 perkara yang kita tangani sejak tahun 1986. ‎Kasus aset ini masuknya ke perkara perdata juga," tandasnya.

‎Yayan memastikan, puluhan perkara itu sedang diproses masing-masing Pengadilan Negeri (PN) dan juga Pengadilan Tinggi Negeri di Ibukota.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta biro hukum DKI Jakarta menginventarisi seluruh aset yang berperkara. Tujuannya, agar sejumlah aset DKI tidak jatuh ke pihak ketiga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri