You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Tahun 2015, 44 Kasus Perkara Melilit Pemprov DKI Jakarta
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anggaran Jadi Kendala Biro Hukum Rebut Aset DKI

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya kesulitan anggaran dalam memperjuangkan aset Pemprov DKI Jakarta. Ia menjelaskan untuk satu perkara di wilayah pihaknya harus menyediakan anggaran senilai Rp 5 juta.

Biaya cukup mahal, satu perkara bisa Rp 5 juta

"Kalau di provinsi anggaran itu ada, tapi kalau di wilayah kota tidak ada. Biaya cukup mahal, satu perkara bisa Rp 5 juta," ujar Yayan, kepada Beritajakarta. com, Selasa (26/1).

Dikatakan Yayan, dari tahun 1986 sampai saat ini ada 50 perkara sengketa lahan di biro hukum. Sedangkan kasus lainnya selama 2015 mencapai 44 kasus perkara terdiri dari 37 kasus perkara perdata dan 7 kasus perkara Tata Usaha Negara.

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

"Khusus aset itu ada 50 perkara yang kita tangani sejak tahun 1986. ‎Kasus aset ini masuknya ke perkara perdata juga," tandasnya.

‎Yayan memastikan, puluhan perkara itu sedang diproses masing-masing Pengadilan Negeri (PN) dan juga Pengadilan Tinggi Negeri di Ibukota.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta biro hukum DKI Jakarta menginventarisi seluruh aset yang berperkara. Tujuannya, agar sejumlah aset DKI tidak jatuh ke pihak ketiga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye21200 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2793 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye832 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik