You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam Raperda

Rencana lanjutan penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang kawasan dilarang merokok oleh DPRD DKI Jakarta ditunda hingga Senin (1/2).

Memang ini kan perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan, inisiasi kali ini dipelopori oleh legislatif. Padahal sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif terlebih dahulu.

"Memang ini kan Perda inisiatif model baru, masih banyak yang perlu dipelajari, biasanya kan eksekutif yang memberikan pandangan inisiatif, kali ini legislatif," ujar Yuliadi, Jumat (28/1).

Perda Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Ia menjelaskan, akan ada tata urutan pembahasan yang dilengkapi terlebih dahulu. Langkah ini agar pembahasan legislatif ke eksekutif menjadi lebih terarah.

"Nanti akan dibicarakan lagi tahapannya, seperti apa akan dibicarakan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2054 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1485 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1434 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer