You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diduga Ilegal, Pembangunan Dermaga Baru Distop
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mendapati adanya proyek pembangunan dermaga baru dan pendalaman alur di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Saat dicek, ternyata proyek tersebut belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Ini jelas pelanggaran, merusak lingkungan, bahkan ada pohon mangrove yang ditebangi. Kami minta UKPD terkait untuk dihentikan proyek tersebut

"Ini jelas pelanggaran, merusak lingkungan, bahkan ada pohon mangrove yang ditebangi. Kami minta UKPD terkait untuk dihentikan proyek tersebut," ujar Anwar geram, Sabtu (30/1).

Anwar menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, cukup jelas. Begitu juga dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Jadi batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

SDN 01 Pulau Kelapa Rawan Roboh

"Kalau tidak segera diurus izinnya, kita minta Satpol PP, agar dibongkar saja," tandasnya.

Sebelumnya, saat kunjungan kerja di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (29/1) kemarin, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menemukan adanya proyek pembuatan dermaga baru dan pendalaman alur yang dilakukan salah satu pengusaha lokal. Diduga proyek tersebut ilegal dan belum mengantongi izin. Warga menduga proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1330 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik