You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Diduga Ilegal, Pembangunan Dermaga Baru Distop
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mendapati adanya proyek pembangunan dermaga baru dan pendalaman alur di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Saat dicek, ternyata proyek tersebut belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Ini jelas pelanggaran, merusak lingkungan, bahkan ada pohon mangrove yang ditebangi. Kami minta UKPD terkait untuk dihentikan proyek tersebut

"Ini jelas pelanggaran, merusak lingkungan, bahkan ada pohon mangrove yang ditebangi. Kami minta UKPD terkait untuk dihentikan proyek tersebut," ujar Anwar geram, Sabtu (30/1).

Anwar menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, cukup jelas. Begitu juga dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Jadi batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

SDN 01 Pulau Kelapa Rawan Roboh

"Kalau tidak segera diurus izinnya, kita minta Satpol PP, agar dibongkar saja," tandasnya.

Sebelumnya, saat kunjungan kerja di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (29/1) kemarin, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menemukan adanya proyek pembuatan dermaga baru dan pendalaman alur yang dilakukan salah satu pengusaha lokal. Diduga proyek tersebut ilegal dan belum mengantongi izin. Warga menduga proyek tersebut untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati