You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tata Air Jakbar Kebut Normalisasi Air di Krendang
photo Folmer - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran Air Jl Raya Krendang Dikebut

Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat kebut pengerjaan normalisasi saluran air di Jalan Raya Krendang RW 07, Tambora, Jakarta Barat. 

Genangan yang selama ini terjadi disebabkan saluran air di sepanjang Jalan Raya Krendang RW 07 yang mengarah ke Kali Duri mengalami penyempitan

Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) dan alat berat dikerahkan untuk membongkar saluran air yang tertutup beton selama bertahun-tahun. 

"Pembongkaran diperkirakan memakan waktu hingga minggu depan," ujar Imron, Kasudin Tata Air Jakarta Barat, Imron kepada Beritajakarta.com, Sabtu (30/1). 

32 Rumah Warga Sumbat Saluran Air di Jelambar

Usai pembongkaran, lanjut Imron, pihaknya akan memasang u ditch di sepanjang saluran air. 

"Di atas saluran air tidak akan ditutup. Warga juga tidak membuat penutup saluran air secara permanen agar mempermudah proses pengurasan endapan lumpur di kemudian hari," tuturnya. 

Imron optimis, jika normalisasi saluran air di Jalan Raya Krendang rampung, persoalan genangan air yang kerap terjadi saat turun hujan sudah tidak ada lagi. 

"Genangan yang selama ini terjadi disebabkan saluran air di sepanjang Jalan Raya Krendang RW 07 yang mengarah ke Kali Duri mengalami penyempitan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati