You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kamis, Basuki Jadi Saksi Kasus UPS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kamis, Basuki Jadi Saksi Kasus UPS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapatkan pemanggilan sebagai saksi kasus pengadaan unintteruptable power suply (UPS). Sidang dijadwalkan pada Kamis, 4 Februari 2016 mendatang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Jaksa menuntut. Kamis ini saya akan bersaksi

"Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Jaksa menuntut. Kamis (4/2) ini saya akan bersaksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2).

Basuki mengatakan, akan menceritakan proses munculnya anggaran UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Karena anggaran tersebut sebelumnya tidak ada dalam pembahasan.

Basuki Coret Perbaikan Sekolah Tahun 2015

"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS bisa muncul," ujarnya.

Dia menambahkan, anggaran UPS semula ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Selain Basuki, beberapa jajaran eksekutif sudah menjadi saksi kasus UPS tersebut.

"Pasti dipanggil dong, sekretaris daerah akan ditanya dan saya akan ditanya, Lasro Marbun akan ditanya juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye870 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye783 personBudhi Firmansyah Surapati