You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kamis, Basuki Jadi Saksi Kasus UPS
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kamis, Basuki Jadi Saksi Kasus UPS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapatkan pemanggilan sebagai saksi kasus pengadaan unintteruptable power suply (UPS). Sidang dijadwalkan pada Kamis, 4 Februari 2016 mendatang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Jaksa menuntut. Kamis ini saya akan bersaksi

"Saya kan memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Jaksa menuntut. Kamis (4/2) ini saya akan bersaksi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2).

Basuki mengatakan, akan menceritakan proses munculnya anggaran UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Karena anggaran tersebut sebelumnya tidak ada dalam pembahasan.

Basuki Coret Perbaikan Sekolah Tahun 2015

"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS bisa muncul," ujarnya.

Dia menambahkan, anggaran UPS semula ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Selain Basuki, beberapa jajaran eksekutif sudah menjadi saksi kasus UPS tersebut.

"Pasti dipanggil dong, sekretaris daerah akan ditanya dan saya akan ditanya, Lasro Marbun akan ditanya juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3342 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri