You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Sesuai Perijinan Dermaga Baru Harus Dibongkar
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

Pembangunan dermaga baru di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, yang dibangun oleh salah satu pengusaha lokal, tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Izinnya mendirikan homestay, ternyata membangun dermaga dan pendalaman alur. Ini jelas menyalahi aturan dan harus dibongkar

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, pemilik lahan telah menyalahi IMB. Sebab perizinan yang diajukan bukan untuk membangun sebuah dermaga.

"Izinnya mendirikan homestay, ternyata membangun dermaga dan pendalaman alur. Ini jelas menyalahi aturan dan harus dibongkar," ujarnya, Selasa (2/2).

Pembangunan Dermaga Tak Berizin Dihentikan

Menurutnya, setelah dikeluarkan IMB menjadi tanggung jawab Sudin Penataan Kota untuk mengawasi sesuai PERDA Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi di Kepulauan Seribu.

"Ini jelas penyimpangan, sesuai surat pernyataan dibongkar jika tidak sesuai Perda," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mendapati adanya pembangunan ilegal di Pulau Kelapa berupa pembangunan dermaga dan pendalaman alur oleh seorang pengembang.

Bahkan dalam pembangunan tersebut diketahui selain menebang pohon mangrove juga tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), sehingga wakil bupati meminta proyek tersebut dihentikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2048 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri