You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Pembangunan Kepulauan Seribu akan Diperketat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Pembangunan Pulau Seribu Diperketat

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Kota Kepulauan Seribu, Ismet Aryana mengaku belum menerima permohonan perizinan mendirikan dermaga dari pihak yang mendirikan homestay di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

IMB-nya untuk homestay, malah bikin dermaga dan pendalaman alur

Terkait laporan tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan dan peninjauan ke lokasi pembangunan dermaga dan pendalaman alur tersebut.

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

Diakui Ismet, selama ini pemilik memang sudah mengurus perizinan pendirian homestay. Akan tetapi, izin tersebut hanya untuk pembangunan homestay, bukan berikut dermaga dan pendalaman alur.

"IMB-nya untuk homestay, malah bikin dermaga dan pendalaman alur. Berarti dermaganya tanpa IMB, ilegal itu, harus dibongkar," ujarnya, Selasa (2/2).

Menurutnya, Sudin Tata Kota akan mengawasi pembangunan homestaynya agar tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan gambar dan ukuran. Sedangkan perizinan pembangunan dermaga, pemilik harus mendapat izin dari Sudin Perhubungan dan Transportasi serta Sudin Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan.

"Kalau bangunan itu diatas laut harus seijin Sudin perhubungan dan Sudin kelautan. Kenyataannya, mereka tidak juga memiliki ijin itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati