You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Pembangunan Kepulauan Seribu akan Diperketat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Pembangunan Pulau Seribu Diperketat

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Kota Kepulauan Seribu, Ismet Aryana mengaku belum menerima permohonan perizinan mendirikan dermaga dari pihak yang mendirikan homestay di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

IMB-nya untuk homestay, malah bikin dermaga dan pendalaman alur

Terkait laporan tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan dan peninjauan ke lokasi pembangunan dermaga dan pendalaman alur tersebut.

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

Diakui Ismet, selama ini pemilik memang sudah mengurus perizinan pendirian homestay. Akan tetapi, izin tersebut hanya untuk pembangunan homestay, bukan berikut dermaga dan pendalaman alur.

"IMB-nya untuk homestay, malah bikin dermaga dan pendalaman alur. Berarti dermaganya tanpa IMB, ilegal itu, harus dibongkar," ujarnya, Selasa (2/2).

Menurutnya, Sudin Tata Kota akan mengawasi pembangunan homestaynya agar tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan gambar dan ukuran. Sedangkan perizinan pembangunan dermaga, pemilik harus mendapat izin dari Sudin Perhubungan dan Transportasi serta Sudin Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan.

"Kalau bangunan itu diatas laut harus seijin Sudin perhubungan dan Sudin kelautan. Kenyataannya, mereka tidak juga memiliki ijin itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik