You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
apel_ahok_monas.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Ingin Kasus Bus Berkarat Ditangani KPK

Niat mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono yang akan melaporkan Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama dengan tuduhan pencemaran nama baik dinilai tidak masuk akal. Sebab, penetapan Udar sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena bukti hukum yang diperoleh penyidik. Selain itu, sejak awal dirinya juga lebih setuju jika kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) daripada oleh kejaksaan.

Masa Jaksa netapin dia tersangka karena omongan gue? Ya mana gue tahu. Emang gue bisa ngatur jaksa

"Masa Jaksa netapin dia tersangka karena omongan gue? Ya mana gue tahu. Emang gue bisa ngatur jaksa?" kata Basuki di Balaikota, Rabu (28/5).

ia mengatakan, pencopotan Udar Pristono dari jabatannya atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, bukan dirinya. Namun, Basuki menegaskan, jika sejak awal dirinya berniat menyeret Udar Pristono ke jalur hukum terkait kasus dugaan korupsi bus Transjakarta berkarat ke KPK.

Kejagung Sita Berkas Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

"Kalau gue sih lebih maunya KPK, bukan kejaksaan. Gue sudah pernah bilang lebih percaya KPK ketimbang Kejaksaan. Jadi kalau dia bilang jadi tersangka karena saya banyak omong. Justru saya banyak omong karena saya ingin KPK yang nangkap. Jadi harusnya lu untung Jaksa yang nangkap lu, bukan KPK," ujarnya.

Sekadar diketahui kuasa hukum Udar Pristono, Hasan Basri menilai, penetapan kliennya sebagai tersangka tidak terlepas dari celotehan Basuki di sejumlah media massa.

Bahkan, Senin (26/5) lalu, tiga kuasa hukum Udar Pristono yaitu Razman Arif, Feldi Taha, dan dirinya mendatangi ruang kerja Basuki di lantai 2, Balaikota DKI, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, karena tidak bisa masuk dan menemui Basuki, mereka akhirnya memberikan surat somasi dan klarifikasi terhadap Basuki lewat ajudannya, Sakti Budiono, untuk selanjutnya pergi dari Balaikota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1091 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1053 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye931 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye781 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik