79 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang
access_time Selasa, 02 Februari 2016 20:11 WIB
remove_red_eye 3016
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang gencar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Sebanyak 79 kendaraan parkir liar ditindak petugas.
Seluruhnya ada 79 kendaraan yang ditindak
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, M Faisol mengatakan, kendaraan yang ditindak terdiri dari 61 kendaraan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 11 kendaraan diderek dan tujuh kendaraan se
top operasi."Seluruhnya ada 79 kendaraan yang ditindak. Petugas yang kami kerahkan 35 orang dengan melibatkan Satlantas Polres Jakarta Pusat, Brimob dan TNI," kata Faisol, Selasa (2/2).
3.048 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia Parkir LiarOperasi ini rutin dilakukan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.