You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
79 Kendaraan di Tindak di Tanah Abang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

79 Kendaraan Ditindak di Tanah Abang

Penertiban parkir liar di kawasan Tanah Abang gencar dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat. Sebanyak 79 kendaraan parkir liar ditindak petugas.

Seluruhnya ada 79 kendaraan yang ditindak

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, M Faisol mengatakan, kendaraan yang ditindak terdiri dari 61 kendaraan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 11 kendaraan diderek dan tujuh kendaraan setop operasi.

"Seluruhnya ada 79 kendaraan yang ditindak. Petugas  yang kami kerahkan 35 orang dengan melibatkan Satlantas Polres Jakarta Pusat, Brimob dan TNI," kata Faisol, Selasa (2/2).

3.048 Kendaraan di Jakpus Terjaring Razia Parkir Liar

Operasi ini rutin dilakukan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4507 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1369 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye801 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik