You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan 10 Pasar Rakyat Dirampungkan Tahun Ini
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pedagang 10 Pasar akan Direlokasi ke TPS

Sebanyak 10 pasar di Jakarta akan direnovasi total pada tahun ini. Agar bisa tetap bisa berjualan, para pedagang akan direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS).

Konsep pasarnya sendiri seperti Pasar Manggis dan Pasar Pesanggrahan. Bentuknya hanggar setinggi dua lantai

Sepuluh pasar yang akan direnovasi total ialah, Pasar Sinar, Pasar Walang Baru, Pasar Pelita dan Pasar Waru di Jakarta Utara. Pasar Cawang Kavling dan Pasar Bidadari di Jakarta Timur, Petojo Enclek dan Pasar Sumur Batu, di Jakarta Pusat Pasar, serta Pasar Karet Belakang di Jakarta Selatan.

Empat Pasar Terintegrasi Rusun Segera Dibangun

Asisten Manajer Bidang Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihaknya tengah membangun TPS di lokasi dekat pasar yang akan direnovasi. Targetnya akan selesai dalam waktu dekat, agar renovasi bisa segera dilakukan.

"Konsep pasarnya sendiri seperti Pasar Manggis dan Pasar Pesanggrahan. Bentuknya hanggar dengan bangunan dua lantai," ujarnya,  Rabu (3/2).

Pembangunan bermodel hanggar tersebut menurutnya untuk memberikan tempat usaha layak bagi masyarakat ekonomi menengah. Pedagang nantinya akan digratiskan biaya sewa bangunan.

"Cukup bayar pengelolaan pasar, listrik, dan air sesuai pemakaian. Kita mau pedagang menengah tetap eksis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati