You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Badan Kehormatan DRPD Usut Memo Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta BK DRPD Usut Memo Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melihat surat anggota DPRD atas permintaan penundaan penertiban seorang penyewa rumah susun (rusun) ilegal. Basuki meminta, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk mengusutnya.

harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses

"Harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Basuki, hal itu sudah menyalahi aturan. Rusun yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak disewakan. Rusun diperuntukan untuk relokasi warga. Penghuni rusun juga harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai alamat rusun.

DPRD Gorontalo Belajar Teknologi Informasi DKI

"Saya sudah terima suratnya, kami sudah lihat. Itu mah kami coret saja," tandasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari anggota DPRD DKI yang memintaan penundaan penertiban seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP merupakan penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1310 personAnita Karyati
  2. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1207 personFolmer
  3. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1114 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye936 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye912 personAnita Karyati