You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Badan Kehormatan DRPD Usut Memo Rusun
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta BK DRPD Usut Memo Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melihat surat anggota DPRD atas permintaan penundaan penertiban seorang penyewa rumah susun (rusun) ilegal. Basuki meminta, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk mengusutnya.

harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses

"Harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Basuki, hal itu sudah menyalahi aturan. Rusun yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak disewakan. Rusun diperuntukan untuk relokasi warga. Penghuni rusun juga harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai alamat rusun.

DPRD Gorontalo Belajar Teknologi Informasi DKI

"Saya sudah terima suratnya, kami sudah lihat. Itu mah kami coret saja," tandasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari anggota DPRD DKI yang memintaan penundaan penertiban seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP merupakan penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4476 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1243 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik