You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Badan Kehormatan DRPD Usut Memo Rusun
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta BK DRPD Usut Memo Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melihat surat anggota DPRD atas permintaan penundaan penertiban seorang penyewa rumah susun (rusun) ilegal. Basuki meminta, kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta untuk mengusutnya.

harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses

"Harusnya majelis (badan) kehormatan DPRD dong yang proses," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Basuki, hal itu sudah menyalahi aturan. Rusun yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak disewakan. Rusun diperuntukan untuk relokasi warga. Penghuni rusun juga harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai alamat rusun.

DPRD Gorontalo Belajar Teknologi Informasi DKI

"Saya sudah terima suratnya, kami sudah lihat. Itu mah kami coret saja," tandasnya.

Seperti diketahui, beredar surat dari anggota DPRD DKI yang memintaan penundaan penertiban seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP merupakan penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1745 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1098 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye911 personTiyo Surya Sakti