Aspirasi Nelayan Jadi Klausul Pembahasan Raperda Pantura
Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) terus digodok Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
Pembangunan pulau tersebut akan menutup lokasi mencari ikan. Kami masih sangat mengantungkan hidup di sana
Agenda pembahasan raperda kali ini mendengarkan aspirasi dan keluhan para nelayan yang masih menggantungkan nasib di kawasan Pantura.
"Pembangunan pulau tersebut akan menutup lokasi mencari ikan. Kami masih sangat mengantungkan hidup di sana," kata Amir (45), salah seorang perwakilan nelayan di lantai 3 gedung DPRD DKI, Rabu (3/2).
Sekwan Masih Pelajari Sistem Inisiasi Legislatif dalam RaperdaAtas dasar itu, ia meminta kepada anggota DPRD DKI agar memikirkan nasib nelayan dalam perumusan raperda ini. Terlebih, para nelayan yang berada di Muara Baru sudah beberapa kali direlokasi pemerintah.
"Nelayan dulu dari Muara Angke dipindah ke Lagoa. Kemudian dipindah lagi ke Ancol lalu ke Muara Angke. Nantinya pembangunan ini akan membuat kami sangat sulit bekerja," ujarnya.
Sementara itu Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, dalam perumusan rap
erda ini tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Karena itu, aspirasi dari nelayan akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan."Kita akan catat dan itu akan jadi salah satu klausul pembahasan dewan nanti dalam menentukan sikap di dalam raperda ini," tandasnya.