You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Raperda Pantura Akomodir Masyarakat Pesisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Pantura Diminta Akomodir Warga Pesisir

Keberadaan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut diminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Sehingga, nantinya peraturan daerah yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat pesisir.

Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan

"Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan. Kalau memang akan menimbulkan masalah baru pembahasan raperda ini bisa kita tunda dulu," ujar Bestari Barus, Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/2).‎

Aspirasi Nelayan Jadi Klausul Pembahasan Raperda Pantura

Dampak pembangunan pulau, menurutnya akan membuat kanal antara pulau mengalami pedangkalan. Dengan begitu, akses pelayaran kapal nelayan dari dan ke Muara Karang bisa terhambat.

"Setiap tahunnya pedangkalan di Pantai Utara Jawa itu 5 - 10 sentimeter, dengan adanya pembangunan 17 pulau maka sedimennya akan menumpuk di kanal antar pulau. Solusinya pengembang harus keruk sesering mungkin sampai kedalaman 5 meter," katanya.

Menurutnya, pengembang juga harus dilarang memasang portal masuk disetiap kanal yang ada. ‎Hal itu agar masyarakat dan nelayan dapat melintas tanpa dibatasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4582 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1385 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1053 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri