You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Raperda Pantura Akomodir Masyarakat Pesisir
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Pantura Diminta Akomodir Warga Pesisir

Keberadaan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut diminta menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta. Sehingga, nantinya peraturan daerah yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat pesisir.

Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan

"Dampak baik dan kurangnya harus ‎diperhatikan. Kalau memang akan menimbulkan masalah baru pembahasan raperda ini bisa kita tunda dulu," ujar Bestari Barus, Anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/2).‎

Aspirasi Nelayan Jadi Klausul Pembahasan Raperda Pantura

Dampak pembangunan pulau, menurutnya akan membuat kanal antara pulau mengalami pedangkalan. Dengan begitu, akses pelayaran kapal nelayan dari dan ke Muara Karang bisa terhambat.

"Setiap tahunnya pedangkalan di Pantai Utara Jawa itu 5 - 10 sentimeter, dengan adanya pembangunan 17 pulau maka sedimennya akan menumpuk di kanal antar pulau. Solusinya pengembang harus keruk sesering mungkin sampai kedalaman 5 meter," katanya.

Menurutnya, pengembang juga harus dilarang memasang portal masuk disetiap kanal yang ada. ‎Hal itu agar masyarakat dan nelayan dapat melintas tanpa dibatasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1298 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1219 personAnita Karyati
  3. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1056 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1027 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye915 personTiyo Surya Sakti