You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor BPTSP DKI Dilengkapi Ruang Laktasi
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Kantor BPTSP DKI Dilengkapi Ruang Laktasi

Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) ‎DKI Jakarta dilengkapi Ruang Laktasi, di Gedung Blok H Lantai 18 Balai Kota‎. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.

Pegawai kita juga kan ada yang baru melahirkan dan saat ini masih menyusui sehingga harus ada ruangannya tersendiri

Wakil Kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Indrastuty Okita mengatakan, fasilitas ini sangat berguna bagi tamu dan pegawai yang sedang menyusui saat berada di lokasi tersebut.

RPTRA Amir Hamzah Kurang Ruang Laktasi

‎"Pegawai kita juga kan ada yang baru melahirkan dan saat ini masih menyusui sehingga harus ada ruangannya tersendiri," ujarnya, Rabu (3/2).

Selain itu, pegawai di lantai berbeda juga dapat menggunakan ruang laktasi tersebut. Pihaknya berharap keberadaa ruang laktasi bisa ditiru ke semua tempat pelayanan publik dimulai dari BPTSP.

Annisa (27) salah seorang pegawai PTSP mengatakan, ruangan laktasi memudahkan para ibu memompa ASI dan menyimpan asinya di lemari pendingin yang tersedia.

"Sebelumnya kita gunakan ruangan kosong yang memang tidak terlalu bersih, disini lebih higienis dan nyamanlah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati