You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Fogging Harus Sesuai Aturan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fogging Harus Sesuai Aturan

Proses pengasapan atau fogging untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) harus sesuai aturan. Jika tidak, nyamuk pun akan beradaptasi dan bisa kebal terhadap obat yang disemprotkan dalam proses fogging.

Fogging itukan mestinya ada aturannya, tapi kadang-kadang masyarakat nggak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, nggak mempan obatnya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, proses fogging diatur dalam Perda nomor 6/2007 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"‎Fogging itukan mestinya ada aturannya, tapi kadang-kadang masyarakat nggak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, nggak mempan obatnya‎," ujar Koesmedi, Senin (8/2).

40 Persen Penderita DBD Usia Sekolah

Lebih lanjut, Koesmedi menuturkan, dalam Perda itu, tepatnya pada pasal 9, penanggulangan DBD dapat dilakukan dengan fogging. Hanya saja, dalam pasal 10, ayat 1, fogging dilakukan setelah adanya penyelidikan Epidemilogi.

"Artinya setelah Puskesmas setempat menemukan kasus, mendapat laporan dari masyarakat dan rumah sakit baru foging bisa dilakukan. Itu juga harus merujuk ke pasal 11, artinya seminggu setelah adanya kasus, baru bisa fogging, tidak asal fogging," tandas Koesmedi.

Ia pun berharap, perilaku warga Ibukota yang tidak taat aturan, khususnya saat pelaksanaan fogging da‎pat diminimalisir. Tujuannya agar nyamuk tidak kebal terhadap obat yang digunakan saat pengasapan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1585 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik