You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Fogging Harus Sesuai Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Fogging Harus Sesuai Aturan

Proses pengasapan atau fogging untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) harus sesuai aturan. Jika tidak, nyamuk pun akan beradaptasi dan bisa kebal terhadap obat yang disemprotkan dalam proses fogging.

Fogging itukan mestinya ada aturannya, tapi kadang-kadang masyarakat nggak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, nggak mempan obatnya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, proses fogging diatur dalam Perda nomor 6/2007 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"‎Fogging itukan mestinya ada aturannya, tapi kadang-kadang masyarakat nggak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, nggak mempan obatnya‎," ujar Koesmedi, Senin (8/2).

40 Persen Penderita DBD Usia Sekolah

Lebih lanjut, Koesmedi menuturkan, dalam Perda itu, tepatnya pada pasal 9, penanggulangan DBD dapat dilakukan dengan fogging. Hanya saja, dalam pasal 10, ayat 1, fogging dilakukan setelah adanya penyelidikan Epidemilogi.

"Artinya setelah Puskesmas setempat menemukan kasus, mendapat laporan dari masyarakat dan rumah sakit baru foging bisa dilakukan. Itu juga harus merujuk ke pasal 11, artinya seminggu setelah adanya kasus, baru bisa fogging, tidak asal fogging," tandas Koesmedi.

Ia pun berharap, perilaku warga Ibukota yang tidak taat aturan, khususnya saat pelaksanaan fogging da‎pat diminimalisir. Tujuannya agar nyamuk tidak kebal terhadap obat yang digunakan saat pengasapan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15692 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6775 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1714 personFolmer