You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Fogging Harus Sesuai Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Fogging Harus Sesuai Aturan

Proses pengasapan atau fogging untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) harus sesuai aturan. Jika tidak, nyamuk pun akan beradaptasi dan bisa kebal terhadap obat yang disemprotkan dalam proses fogging.

Fogging itukan mestinya ada aturannya, tapi kadang-kadang masyarakat nggak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, nggak mempan obatnya

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, proses fogging diatur dalam Perda nomor 6/2007 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"‎Fogging itukan mestinya ada aturannya, tapi kadang-kadang masyarakat nggak di-fogging sama kita, sewa swasta. Nyamuknya kan makin lama makin kuat, nggak mempan obatnya‎," ujar Koesmedi, Senin (8/2).

40 Persen Penderita DBD Usia Sekolah

Lebih lanjut, Koesmedi menuturkan, dalam Perda itu, tepatnya pada pasal 9, penanggulangan DBD dapat dilakukan dengan fogging. Hanya saja, dalam pasal 10, ayat 1, fogging dilakukan setelah adanya penyelidikan Epidemilogi.

"Artinya setelah Puskesmas setempat menemukan kasus, mendapat laporan dari masyarakat dan rumah sakit baru foging bisa dilakukan. Itu juga harus merujuk ke pasal 11, artinya seminggu setelah adanya kasus, baru bisa fogging, tidak asal fogging," tandas Koesmedi.

Ia pun berharap, perilaku warga Ibukota yang tidak taat aturan, khususnya saat pelaksanaan fogging da‎pat diminimalisir. Tujuannya agar nyamuk tidak kebal terhadap obat yang digunakan saat pengasapan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39520 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3428 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati