You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Terbitkan Izin IMB Dan DPLH Bagi Provider
photo Suparni - Beritajakarta.id

BTS di Pulau Pari Ditinjau Tim PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Sudin Penataan Kota melakukan peninjauan Base Transceiver Station (BTS) atau penguat signal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Dasar pengeluaran IMB adalah hasil kajian dari KLH terkait dampak frekuensi BTS terhadap masyarakat. Jika tidak, maka DPLH tidak keluar dan IMB juga tidak terbit

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, pengecekan BTS tersebut dasar untuk penerbitan Dokumen Pengelola Lingkungan Hidup (DPLH) yang setiap lima tahun sekali serta penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dasar pengeluaran IMB adalah hasil kajian dari KLH terkait dampak frekuensi BTS terhadap masyarakat. Jika tidak, maka DPLH tidak keluar dan IMB juga tidak terbit," ujar Lamhot, Selasa (9/2).

PTSP Kepulauan Seribu Proses Pengajuan BTS

Ditambahkannya, PTSP dalam menerbitkan izin DPLH bagi bangunan atau gedung itu 14 hari kerja. Menyadari terkadang adanya kendala teknis dan aksesibilitas, sehingga pekerjaan kadang dilakukan secara bersamaan agar menghemat anggaran.

Maka dalam pelayanan ini PTSP tidak lakukan satu pekerjaan dilapangan tapi ada beberapa agar tidak memboros anggaran. "Hasilnya 14 hari kerja, kalau tidak ada masalah sudah bisa keluar izinnya," tandas Lamhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6942 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri