You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Terbitkan Izin IMB Dan DPLH Bagi Provider
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

BTS di Pulau Pari Ditinjau Tim PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dan Sudin Penataan Kota melakukan peninjauan Base Transceiver Station (BTS) atau penguat signal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Dasar pengeluaran IMB adalah hasil kajian dari KLH terkait dampak frekuensi BTS terhadap masyarakat. Jika tidak, maka DPLH tidak keluar dan IMB juga tidak terbit

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, pengecekan BTS tersebut dasar untuk penerbitan Dokumen Pengelola Lingkungan Hidup (DPLH) yang setiap lima tahun sekali serta penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dasar pengeluaran IMB adalah hasil kajian dari KLH terkait dampak frekuensi BTS terhadap masyarakat. Jika tidak, maka DPLH tidak keluar dan IMB juga tidak terbit," ujar Lamhot, Selasa (9/2).

PTSP Kepulauan Seribu Proses Pengajuan BTS

Ditambahkannya, PTSP dalam menerbitkan izin DPLH bagi bangunan atau gedung itu 14 hari kerja. Menyadari terkadang adanya kendala teknis dan aksesibilitas, sehingga pekerjaan kadang dilakukan secara bersamaan agar menghemat anggaran.

Maka dalam pelayanan ini PTSP tidak lakukan satu pekerjaan dilapangan tapi ada beberapa agar tidak memboros anggaran. "Hasilnya 14 hari kerja, kalau tidak ada masalah sudah bisa keluar izinnya," tandas Lamhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye924 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye849 personAnita Karyati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye648 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye625 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye602 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik