You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerahan Satpol PP gabungan dari kelurahan dan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat dilakukan karena
photo Doc - Beritajakarta.id

Jokowi Belum Pindah dari Rumah Dinas

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan tidak akan pindah dari rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati No 7, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini dirinya yang sudah mengajukan cuti untuk menjadi calon presiden (capres) belum menerima surat keterangan izin atau non aktif dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Belum pindah, kalau suratnya belum saya terima

"Belum pindah, kalau suratnya belum saya terima," kata Jokowi di Balaikota, Jumat (30/5).

Lebih lanjut, dirinya juga telah siap untuk pindah jika surat izin cuti non aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta telah diterimanya. Mantan Walikota Solo tersebut juga enggan mengatakan ke mana dirinya akan pindah.

Jokowi Belum Terima Surat Izin Cuti

"Kalau suratnya belum saya terima ya belum," tandasnya.

Perlu diketahui Jokowi dan Basuki telah menemui Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu terkait tugas dan kewajiban Plt Gubernur DKI. Jokowi akan non aktif dari jabatannya mulai 1 Juni hingga 20 Oktober 2014. Selama cuti, Jokowi akan digantikan wakilnya, Basuki. Selama cuti Jokowi juga tidak dapat menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas maupun mobil dinas.‬ Namun, ia tetap menerima gaji pokok dan tunjangan selama cuti non aktif.‬

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6952 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5697 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3853 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2144 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye1928 personDessy Suciati