You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nasib Guru Honorer Ada di Kemepan-RB
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengangkatan Guru Honorer Kewenangan Kemenpan-RB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov )DKI memiliki sejumlah pertimbangan.

Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong

"Ada aturannya loh itu. Ya kementerian PAN-RB lah, yang K2 kan? Seperti apa ya kami ikut saja. Tergantung kementerian PAN-RB. Kalau kami sendiri ya diprotes dong," ujar Djarot di Balai Kota, Kamis (12/2).

Menurutnya, apabila Pemprov DKI Jakarta langsung mengangkat guru honorer menjadi PNS, protes juga akan dilayangkan guru honorer dari daerah lainnya.

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6977 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5718 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4165 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2019 personDessy Suciati