You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kader Jumantik Kamal Muara akan Diberikan Hadiah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kader Jumantik Kamal Muara akan Diberikan Hadiah

Aparatur Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara akan memberikan hadiah kepada para kader juru pemantau jentik (jumantik). Hadiah tersebut diberikan untuk memotivasi kader jumantik agar lebih giat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di permukiman warga.

Hadiah akan kami berikan untuk merangsang para kader jumantik melakukan pengecekan jentik nyamuk sebulan sekal

Lurah Kamal Muara, Dwi Panji Forkiantoro mengatakan saat ini kader jumantik di wilayahnya berjumlah 50 orang yang ditugaskan menyebar ke 46 RT dan enam RW untuk memberantas jentik nyamuk. Karena kinerja para jumantik selama ini cukup baik, pihaknya berencana memberikan hadiah atau reward kepada mereka.

"Hadiah akan kami berikan untuk merangsang para kader jumantik melakukan pengecekan jentik nyamuk sebulan sekali," katanya, Jumat (12/2).

Jumantik Harus Tambah Jadwal Pemeriksaan

Ia memjelaskan, hadiah tersebut akan diberikan terhadap kader jumantik yang bisa membebaskan permukiman warga dari jentik nyamuk. Di wilayah ini, kawasan yang difokuskan dalam kegiatan PSN yakni kawasan padat penduduk di RW01 dan 04 serta hunian kaveling dan perumahan.

"Hadiahnya pasti ada, tapi memang tidak bisa saya sebutkan. Yang pasti hadiahnya akan bermanfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati