You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU dan Warga Perbaiki Turap Jebol di Ciganjur
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PPSU dan Warga Perbaiki Turap Jebol di Ciganjur

Sekitar 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, bersama dengan warga memperbaiki turap saluran PHB Setu yang sempat jebol, Jumat (12/2) kemarin.

Kita tempatkan tadi dua regu, tapi kita plot lagi ada yang di Jalan Warung Sila 20 petugas, memperbaiki turap yang juga ambrol. Ada juga di Kali Setu Jalan Damai Bawah RT 04/02

Pantauan Beritajakarta.com, sejumlah warga tampak menyusun besi cor dan papan. Sementara petugas PPSU sibuk mengaduk semen, pasir, dan batu split. Sebagian lagi berbaris mendistribusikan bahan material bangunan secara maraton.

"Kita tempatkan tadi dua regu, tapi kita plot lagi ada yang di Jalan Warung Sila 20 petugas, memperbaiki turap yang juga ambrol. Ada juga di Kali Setu Jalan Damai Bawah RT 04/02," kata Muhammad Djumena, Lurah Ciganjur, Sabtu (13/2).

Banjir di 9 Wilayah Kelurahan Berangsur Surut

Biaya untuk perbaikan turap saluran yang jebol sepanjang 26 meter itu merupakan hasil patungan dari warga. Dikatakan Djumena, pihaknya hanya bisa memberikan bantuan tenaga.

"Kita hanya bisa mendukung tenaga PPSU. Kita nggak ada anggaran untuk perbaikan tanggul," ucap Djumena.

Sampai saat ini, perbaikan turap yang dulunya dibangun secara swadaya itu masih berlangsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11558 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati