You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SP Walikota Jakbar Diedarkan ke Penghuni Kalijodo
photo Folmer - Beritajakarta.id

Jakbar Sosialisasikan Penataan Kalijodo

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mulai hari ini mengedarkan surat sosialisasi bagi warga di kawasan Kalijodo khususnya RT 07/ RW 10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Selasa (16/2). Penjagaan objek vital disekitar Kalijodo diperketat.

Kita akan kembalikan fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan menertibkan kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras

Surat bernomor 332/1711 bertanggal 15 Februari 2016 tersebut berisi pemberitahuan rencana Penataan Kawasan Kalijodo RT 07 / RW 010, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.

"Hari ini, surat pemberitahuan diedarkan kepada seluruh warga yang masuk wilayah Kalijodo," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (16/2).

Kalijodo Tak Pernah Tuntas Ditertibkan

Anas mengatakan, penertiban bangunan liar di kawasan Kalijodo mengacu pada Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan dan Wilayah, Instruksi Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penertiban di Sepanjang Kali, Saluran, dan Jalan Inspeksi, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kegiatan Penertiban Umum.

"Kita akan kembalikan fungsi kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan menertibkan kegiatan prostitusi dan peredaran minuman keras," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan pendataan oleh aparatur Kecamatan Tambora, tercatat yang masuk wilayah Kalijodo hanya satu RT yakni RT 07/10 dengan jumlah bangunan sebanyak 105 unit.

"Kalau diperhatikan kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat terdiri dari rumah warga, karaoke dan kafe," ucapnya.

Menurut Anas, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana penertiban kawasan Kalijodo.

"Beberapa hari sebelum penertiban, pihak keamanan polisi dan TNI akan menjaga areal vital, seperti Kantor Kecamatan Tambora," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11667 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati